Ulama Dar El Fatwa Beirut Lebanon bersama Gus Sholah

Ulama Dar El Fatwa Beirut Lebanon dalam acara silaturrahmi dengan Ulama Indonesia saat berada di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang bersama Gus Sholah dan Jajaran Pengurus.

Pembukaan MQK VI Tingkat Jawa Timur

Pembukaan MQK VI Tingkat Jawa Timur di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto Tanggal 13-15 Oktober 2017 yang dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Drs. H. Syamsul Bahri, M.Pd.I dan didampingi oleh jajaran Kabid.

Ulama Dar El Fatwa Beirut Lebanon bersama Gus Irfan

Ulama Dar El Fatwa Beirut Lebanon dalam acara silaturrahmi dengan Ulama Indonesia saat berada di Pondok Pesantren Bahrul 'Ulum Tambakberas Jombang bersama Gus Irfan dan Jajaran Pengurus.

Launching Ma'had Aly di Pondok Pesantren Tebuireng

Launching Ma'had Aly di Pondok Pesantren Tebuireng oleh Bapak Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin didampingi oleh Gus Sholah dan Jajaran Pengurus Ma'had Aly Tebuireng.

Ulama Dar El Fatwa Beirut Lebanon bersama KH. Imam Haromain

Ulama Dar El Fatwa Beirut Lebanon dalam acara silaturrahmi dengan Ulama Indonesia saat berada di Pondok Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar Jombang bersama KH. Imam Haromain dan Jajaran Pengurus.

Kamis, 21 Maret 2019

IMPLEMENTASI LIMA NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA - ppt download

IMPLEMENTASI LIMA NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA - ppt download: KERANGKA UMUM VISI, MISI, DAN PROGRAM AKSI JOKOWI-JK PERMASALAHAN BANGSA Ancaman terhadap Wibawa Negara Kelemahan Sendi Perekonomian Bangsa Intoleransi & Krisis Kepribadian Bangsa TRISAKTI Kepribadian dalam kebudayaan Berdikari dalam ekonomi Kedaulatan dalam politik TAHAPAN PEMBANGUNAN DI RPJP : “Memantapkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pencapaian daya saing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia berkualitas serta kemampuan IPTEK yang terus meningkat.” Visi : “Terwujudnya Indonesia yang berdaulat Mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong” Misi : M1-M7 NAWACITA / 9 AGENDA PRIORITAS

Kamis, 14 Maret 2019

SOSIALISASI BANTUAN PEMERINTAH MELALUI SEKSI PD. PONTREN KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2020


Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren) Kementerian Agama Kabupaten Jombang terus berinovasi dalam mengoptimalkan layanan kepada stakeholdersnya. Inovasi terbaru adalah layanan sosialisasi pengelolaan bantuan berbasis online yang sudah mulai disosialisasikan kepada pondok pesantren.

Pengembangan layanan ini menjadi bagian komitmen Seksi  PD. Pontren Kementerian Agama untuk lebih meningkatkan profesionalitas dan tanggungjawab dalam melayani masyarakat berasarkan 5 Budaya Kerja yang digaungkan oleh Kementerian Agama RI. Melalui pengembangan layanan ini, diharapkan proses penyaluran bantuan kepada pendidikan diniyah dan pondok pesantren akan lebih tepat sasaran dan transparan. 

Dalam sambutannya pada Sosialisasi Pengelolaan Bantuan Online Pondok Pesantren di Semarang Dr. H. Ahmad Zayadi, M.Pd selaku Direktur PD. Pontren menyampaikan ada tiga tantangan layanan ke depan terhadap pendidikan diniyah dan pondok pesantren.

Pertama, memastikan pelayanan diberikan secara optimal. “Trend saat ini, parameter layanan tidak hanya membangun kepuasan penerima manfaat layanan, tetapi loyalitas. Dari customer satisfaction ke customer loyalty,”.

Kedua, tantangan memastikan program pembinaan dan pendampingan terlaksana dengan baik. “Setiap program harus memiliki pengaruh dan manfaat bagi umat,” ujarnya. 

Ketiga, tantangan memastikan keberlangsungan pendidikan diniyah dan pondok pesantren. “Kita berkewajiban menjaga dan merawat pendidikan diniyah dan pondok pesantren dengan semua keunikan dan distingsi kelembagaannya,” tuturnya.

Dengan didasarkan pada hal tersebut, disampaikan kepada seluruh stake holder PD. Pontren Kementerian Agama Kabupaten Jombang bahwa untuk Tahun Anggaran 2020 ada beberapa bantuan Pemerintah RI yang disalurkan melalui seksi PD. Pontren Kementerian Agama Kabupaten Jombang sebagai berikut :
  1. BOS
  2. PIP
Deadline tanggal pengajuan proposal Bantuan sebagaimana berikut :
  1. BOS diajukan di awal Semester (paling lambat 31 Januari 2020 dan 31 Juli 2020).
  2. PIP diajukan paling lambat tanggal 29 Pebruari 2020.
Adapun untuk persyaratan dan kelengkapan berkas proposal sudah diatur dalam juknis.
1. Juknis BOS Unduh 
2. Juknis PIP Unduh


Dalam rangka persiapan pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Pada
Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2020, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Ketentuan teknis pengelolaan PIP pada pondok pesantren ditetapkan melalui 
    Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7351 Tahun 2019 tentang 
    Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar Pada Pendidikan Keagamaan Islam 
    Tahun Anggaran 2020.
2. Agar mempersiapkan usulan Daftar Calon Penerima Manfaat Program Indonesia 
    Pintar Tahun Anggaran 2020 melalui pemutakhiran data penyaluran tahun 
    anggaran dan Format Usulan Pesantren (FUP), dengan memastikan:
  a. disusun dengan format yang telah ditentukan dengan data yang lengkap dan 
      benar;
  b. santri yang diusulkan adalah santri aktif;
  c. prioritas diberikan kepada santri yang telah memiliki nomor Kartu Indonesia 
      Pintar dan termasuk dalam penerima manfaat Program Indonesia Pintar 
      pada tahun anggaran 2019;
 d. santri yang diusulkan melalui FUP adalah santri yang memenuhi ketentuan 
     sasaran dan kriteria tetapi belum termasuk dalam penerima manfaat 
     Program Indonesia Pintar pada tahun anggaran 2019;
 e. kesesuaian jenjang pendidikan yang sedang diikuti oleh santri;
 f. kesesuaian ketentuan umur bagi santri hanya mengaji; dan
 g. tidak ada data usulan ganda.
3. Usulan Daftar Calon Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar Tahun 
     Anggaran 2020 sebagaimana dimaksud pada nomor 2, agar dapat disampaikan 
     dalam format ms excel  melalui surel/email :
                     pdpontrenkabjombang@gmail.com atau mustainnur@gmail.com
     paling lambat tanggal 31 Maret 2020
4. Seluruh usulan Daftar Calon Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar Tahun    
    Anggaran 2020 dari masing-masing provinsi akan dikonsolidasi untuk selanjutnya 
    dilakukan pengintegrasian dengan Data Terpadu yang dikelola oleh 
    Kementerian Sosial.
5. Penyaluran dana manfaat PIP dilakukan setelah:
    a. dilakukan pengintegrasian dengan Data Terpadu yang dikelola oleh 
        Kementerian Sosial; dan
   b. dilakukan verifikasi dan validasi oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan 
       Pondok Pesantren;

Jumat, 04 Januari 2019

PENDAFTARAN OPERATOR EMIS PP, MDT dan LPQ



Terkait telah diterbitkan surat pengantar pemutakhiran EMIS Semester Ganjil TP. 2018/2019 oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, maka PD. Pontren Kab. Jombang menindaklanjuti dengan menerbitkan surat Pemberitahuan Pemutakhiran EMIS untuk Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019. Untuk melalukan pemutakhiran EMIS semester ini dilakukan melalui update oleh masing-masing operator lembaga secara online di webserver EMIS Kemenag. Untuk dapat melakukan update setiap operator harus sudah memiliki email yang sudah didaftarkan dan belum pernah digunakan untuk lembaga lain. Untuk melakukan pendaftaran operator EMIS PP, MDT dan LPQ silahkan lakukan langkah-langkah berikut :
  1. Masuk ke webserver EMIS PENDIS (klik Link tersebut) atau langsung ke http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/daftar.php
  2. Untuk pengisian data mohon memperhatikan hal-hal berikut :
  • Isikan data dengan lengkap termasuk surat tugas.
  • Isikan Nama Email sesuai surat tugas
  • Pilih jabatan Operator
  • Untuk isian NIP/NOPEG diisikan dengan NSPP/NSDT/NSPQ + 2 digit tahun berdiri + 4 digit terakhir NSPP/NSDT/NSPQ.
  • Isian Pangkat Golongan dikosongi.
  • Pada bagian Tempat Tugas Isian Kategori Akses dipilih dengan Lembaga Pendidikan/PTK.
  • Tulis nama operator sesuai surat tugas
  • Identitas isikan nomor IJOP/Statistik
  • Kategori Akses Pilih Lembaga Pendidikan/PTK/Pengawas
  • Hak Akses Pilih Pondok Pesantren/Madin/LPQ sesuai lembaga-masing-masing.
  • Isian Kopertais jangan diisi.
  • Tempat Tugas Isi dengan nama Lembaga
  • Status Pegawai dipilih Non PNS
  • Unggah SK, atau Surat Tugas dalam bentuk PDF.
  • Kirim SK/ST ke email : pdpontrenkabjombang@gmail.com atau mustainnur@gmail.com
  • Simpan dan tunggu di approve
  • Bila belum jelas dapat menghubungi Nomor WA : 085655960890 (Mustain)
Semoga Sukses. Salam Satu Data dari Team EMIS PD. Pontren Kemenag.