Ulama Dar El Fatwa Beirut Lebanon bersama Gus Sholah

Ulama Dar El Fatwa Beirut Lebanon dalam acara silaturrahmi dengan Ulama Indonesia saat berada di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang bersama Gus Sholah dan Jajaran Pengurus.

Pembukaan MQK VI Tingkat Jawa Timur

Pembukaan MQK VI Tingkat Jawa Timur di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto Tanggal 13-15 Oktober 2017 yang dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Drs. H. Syamsul Bahri, M.Pd.I dan didampingi oleh jajaran Kabid.

Ulama Dar El Fatwa Beirut Lebanon bersama Gus Irfan

Ulama Dar El Fatwa Beirut Lebanon dalam acara silaturrahmi dengan Ulama Indonesia saat berada di Pondok Pesantren Bahrul 'Ulum Tambakberas Jombang bersama Gus Irfan dan Jajaran Pengurus.

Launching Ma'had Aly di Pondok Pesantren Tebuireng

Launching Ma'had Aly di Pondok Pesantren Tebuireng oleh Bapak Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin didampingi oleh Gus Sholah dan Jajaran Pengurus Ma'had Aly Tebuireng.

Ulama Dar El Fatwa Beirut Lebanon bersama KH. Imam Haromain

Ulama Dar El Fatwa Beirut Lebanon dalam acara silaturrahmi dengan Ulama Indonesia saat berada di Pondok Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar Jombang bersama KH. Imam Haromain dan Jajaran Pengurus.

Senin, 16 Oktober 2017

MQK VI TINGKAT JAWA TIMUR TAHUN 2017

Dalam kerangka Al-muhafadhatu ‘ala qadimis shalih Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Musabaqah Qira`atil Kutub (MQK) Tingkat Nasional VI Tahun 2017. Hal tersebut penting karena langsung berkaitan dengan tradisi pengajaran kitab kuning yang telah lama ada dan hingga kini bertahan di pesantren. Pengajaran kitab kuning di pesantren adalah dalam rangka maintenance of islamic knowledge and conservation of islamic legacies, melestarikan warisan pengetahuan keislaman yang diperoleh secara turun temurun dari generasi salaf al-shalih.

Melalui tradisi pembacaan dan pengkajian kitab kuning di pesantren seperti itu, doktrin-doktrin dalam kitab kuning yang bersumber dan merujuk Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber utama, menjadi “ruh” dan jiwa yang menggerakkan dan mengarahkan kehidupan pesantren. Lebih dari itu, tradisi kitab kuning juga mendasari bangunan keilmuan yang dikembangkan pesantren. Melalui pewarisan seperti itulah seluruh khazanah keilmuan yang dihasilkan oleh ulama’ salaf al-shalih diterima, dikaji, dan dijaga keasliannya.

Pesantren yang telah lama hadir di bumi persada ini dengan meneguhkan bacaannya pada kitab-kitab kuning yang menjadi rujukan dalam musabaqah ini akan melahirkan santri-santri yang santun, berfikir rasional, dan tidak melakukan tindakan kekerasan dengan mengatasnamakan agama. Hal ini patut diketengahkan, sebab dunia pesantren saat ini mendapat sorotan yang cukup serius baik yang menyangkut terorisme dan gerakan transnasional yang tumbuh di tanah air belakangan ini.

Dalam upaya meningkatkan kembali perhatian dan kecintaan para santri untuk terus mempelajari kitab-kitab kuning sebagai sumber utama kajian ilmu-ilmu agama Islam, maka perlu diselenggarakan perlombaan membaca, menerjemahkan dan memahami kitab-kitab kuning bagi para santri pondok pesantren, melalui kegiatan MQK antar pondok pesantren. Tentu saja, musabaqah ini bukan hanya semata-mata memperlombakan teknik-teknik membaca sebuah kitab kuning, tetapi juga kemampuan dalam memahami serta menyampaikan kandungan teks kitab kuning yang dibacanya kepada publik.

Dengan demikian, forum ini merupakan ajang perlombaan kemampuan dalam membaca, memahami, serta mengungkapkan kandungan kitab kuning secara komprehensif.

MQK juga menjadi salah satu instrumen penguatan dan pengembangan kapasitas kelembagaan pendidikan pesantren sesuai dengan semangat Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri. MQK juga menjadi washilah untuk memperkuat empat (4) pilar penyangga kehidupan berbangsa dan bernegara di lingkungan Pondok pesantren.

Dalam penyelenggaraan MQK ke VI Tingkat Jawa Timur ini, panitia berusaha semaksimal mungkin untuk menegakkan disiplin dan menghasilkan peserta yang berkualiitas dengan menetapkan beberapa kriteria sebagai berikut :

a. Berasal dari pondok pesantren yang mengajarkan kitab kuning yang dibuktikan dengan izin operasional pondok pesantren dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota yang masih berlaku;

b. Santri mukim pada pondok pesantren minimal dalam 12 bulan terakhir, yang dibuktikan dengan sekurang-kurangnya satu dari :

(1) Raport/kasyfuddarajah pesantren sekurang-kurangnya yang telah ditempuh dalam 12 bulan terakhir; atau

(2) Surat keterangan dari pimpinan pesantren bahwa yang bersangkutan adalah santri mukim dan aktif pada pondok pesantren sekurang-kurangnya dalam 12 bulan terakhir.

c. Memenuhi kriteria usia :

(1) Peserta Marhalah Ula : Usia maksimal 14 tahun 11 bulan 30 hari (Maksimal lahir 1 Januari 2003);

(2) Peserta Marhalah Wustha: Usia maksimal Usia maksimal 17 tahun 11 bulan 30 hari (Maksimal lahir 1 Januari 2000);

(3) Peserta Marhalah Ulya: Usia maksimal 20 tahun 11 bulan 30 hari (Maksimal lahir 1 Januari 1997);

(4) Peserta Debat Bahasa Arab, Debat Bahasa Inggris dan Eksibisi : Usia maksimal 20 tahun 11 bulan 30 hari (Maksimal lahir 1 Januari 1997).

Untuk membuktikan kriteria usia di atas, calon peserta wajib menunjukkan Akte Kelahiran atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Ijazah Lembaga Pendidikan Formal terakhir;

Hal ini dilakukan oleh panitia untuk mengantisipasi kompetisi yang sangat ketat di MQK Nasional VI, dimana Kafilah dari Jawa Timur telah menjadi juara bertahan selama 4 Periode berturut-turut. Kafilah dari Jawa Tengah sekaligus tuan rumah dalam MQK kali berupaya keras untuk mengambil alih dominasi sebagai Juara Umum. Selain itu panitia juga akan melakukan pembinaan tingkat Provinsi terhadap juara I, II dan III lebih lanjut agar lebih selektif dalam mengirim delegasi MQK untuk berkompetisi di tingkat Nasional.

Dalam Pembukaan MQK kemarin (13/10) Bpk. Syamsul Bahri selaku Kakanwil Kemenag Jawa Timur berpesan dihadapan seluruh kabid, kakankemenag kab/ko dan kasi di jajaran PD. Pontren agar memberikan perhatian dan dukungan dalam peningkatan pengajaran kitab kuning di pesantren untuk menjaga kerangka Al-muhafadhatu ‘ala qadimis shalih serta tak lupa berpesan kepada para santri untuk lebih giat dalam mempelajari kitab kuning dan bagi peserta yang terpilih menjadi utusan kafilah tetap bersikap santun dan dapat membawa nama baik kafilah Jawa Timur di tingkat Nasional. Dalam pelaksanaan MQK VI Tingkat Jawa Timur di PP. Amanatul Ummah Pacet kafilah dibagi menjadi 7 wilker yaitu : Madura, Besuki, Surabaya, Malang, Bojonegoro, Kediri dan Madiun. Sebagai Juara Umum kali ini adalah kafilah dari Wilker Madura disusul oleh Wilker Bojonegoro dan Wilker Besuki. Wilker Surabaya dalam MQK kali ini beranggotakan Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kab. Mojokerto dan Kab. Jombang

Senin, 09 Oktober 2017

SUKSES POSPEDA JATIM KE VIII TAHUN 2019, KABID PD. PONTREN BIDIK KABUPATEN PASURUAN SEBAGAI TUAN RUMAH



Kab. Pasuruan (Inmas/PD. Pontren) – Gelaran Pekan Olah Raga dan Seni Antar Pondok Pesantren Daerah (POSPEDA) ke VIII tahun 2019 tingkat Provinsi Jawa Timur mungkin tinggal menghitung bulan saja, mengingat pelaksanaan POSPEDA Nasional (POSPENAS) akan dilaksanakan kisaran bulan Awal Nopember tahun 2019. Mengingat akan hal itu, sebagai wacana suksesnya Pospeda VIII ini, Kabid (Kepala Bidang) PD. Pontren (Leksono), Kasi PD. Pontren (Ghofur) dan Kasi Madin (Rahman) merapatkan barisan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Kamis (25/7).


Kedatangan jajaran petinggi PD. Pontren Kanwil Kemenag Prov. Jatim diterima diruang kerja Pelaksana Harian (Plh) kepala Kantor Kemenag Kab. Pasuruan, H. Fausi bersama Kasi PD. Pontren, H. Achmad Sarjono.


Kehadiran ketiga pejabat PD. Pontren Kanwil ini adalah dalam rangka rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan POSPEDA VIII 2019. Hal demikian mengingat dari pihak Kanwil menginginkan Kabupaten Pasuruan sebagai tuan rumah POSPEDA VIII, itu tak lain berpijak atas keberhasilan Pasuruan dalam pelaksanaan MTQ Jatim, PORSADIN Nasional dan baru-baru ini keberhasilan dan kemeriahan pelaksanaan PORSADIN Kabupaten yang dihelat di PPT. Al-Yasini tahun 2018.


“Berangkat dari pengalaman keberhasilan MTQ Jatim dan PORSADIN Nasional yang keduan event tersebut dilaksanakan di Taman Chandra Wilwatikta Pandaan tahun tahun lalu, keberhasilan dan kemeriahan PORSADIN Kabupaten beberapa bulan lalu juga sangat menjadi pertimbangan kami (Kanwil) menginginkan Kabupaten Pasuruan menjadi tuan rumah POSPEDA Jatim VIII,” ucap Kabid PD. Pontren, Leksono mengawali argumennya dihadapan Plh. Kemenag dan Kasi PD. Pontren.


Kehadiran ketiga petinggi PD. Pontren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur berharap dengan sangat akan kesediaan dan kesiapan Kabupaten Pasuruan menjadi tuan rumah POSPEDA VIII tingkat Provinsi Jatim 2019.


Sementara itu, Plh. Kemenag Kab. Pasuruan H. Fausi menanggapi akan maksut dan tujuan dimaksut dengan secara terbuka dan welcome niatan ketiga pejabat kanwil bidang Pontren tersebut. Fausi mengajak dan menyarankan akan maksut baik ini untuk menghadap dan matur kepada pihak pemerintahan daerah (Pemda), dalam hal ini dengan menghadap Bupati Pasuruan, HM. Irsyad Yusuf, SE, M.MA. “Intinya, Pemda siap dan support kamipun pasti akan siap, karena Kemenag dan Pemda Sinergitasnya sangat luar biasa,” tegas Fausi.



Kasi PD. Pontren Kemenag Kab. Pasuruan, H. Achmad Sarjono tidak berbeda jauh dengan bapak pelasana harian. Ia pun sependapat dan bahkan siap mengawal untuk menghadap Gus Irsyad, sapaan akrab Bupati Pasuruan. “Intinya kami siap-siap saja mensukseskan POSPEDA VIII Jatim di Pasuruan tinggal bagaimana nanti hasil kita menghadap kepada pihak pemerintahan daerah,” tegas Sarjono. (emen)

PESANTREN BALEKAMBANG JEPARA TUAN RUMAH MQK 2017



Kementerian Agama akan kembali menggelar Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) tingkat nasional. Gelaran tiga tahunan ini akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Balekambang Jepara Jawa Tengah pada Oktober 2017. Kegiatan Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Nasional Tahun 2017 ini merupakan kelanjutan dari kegiatan yang pernah dilakukan sebelumnya. Secara berurutan berikut ini adalah pelaksanaan MQK Tingkat Nasional sebagai berikut :
  1. MQK Tingkat Nasional I dilaksanakan di PP. Al-Falah Bandung Jawa Barat pada tahun 2004.
  2. MQK Tingkat Nasional II dilaksanakan di PP. Lirboyo Kediri Jawa Timur pada tahun 2006.
  3. MQK Tingkat Nasional III dilaksanakan di PP. Al-Falah Banjar Baru Kalimantan Selatan tahun 2008.
  4. MQK Tingkat Nasional IV dilaksanakan di PP. Darunnahdlatain Nahdlatul Wathan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2011.
  5. MQK Tingkat Nasional V dilaksanakan di PP. As’ad Jambi Tahun 2014.
  6. MQK Tingkat Nasional VI dilaksanakan di PP. Raudlatul Mubtadiin Balekambang Jepara Jawa Tengah Tahun 2017 ini.
Kepastian PP. Raudlatul Mubtadiin Balekambang Jepara Jawa Tengah menjadi tuan rumah MQK Nasional VI tersebut, disampaikan oleh Solihin, selaku Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah ketika silaturahim dengan Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Imam Safe’I, di ruang Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Lt. 8 Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta.

“Kita segera menjadi saksi 10.000 santri akan melantunkan bait bait Alfiyah di arena Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Nasional VI di PP. Raudlatul Mubtadiin Balekambang dan akan kita catatkan sebagai rekor di MURI,” lanjut Solihin dalam wawancara singkat di ruang Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

Bait bait Alfiyah yang berjumlah 1002 bait adalah ilmu gramatika Arab yang sudah tak asing lagi dalam literatur pesantren di Indonesia. Bahkan hampir seluruh pesantren menyertakan Alfiyah sebagai salah satu pelajaran wajib dan menjadi tolak ukur sejauh mana kepandaian seorang santri dalam ilmu gramatika Arab.

Imam Safe’I mengatakan, “Bahwa ada 3 (tiga) elemen dasar yang harus diraih dalam pelaksanaan MQK Tingkat Nasional VI ini. Pertama, mendorong dan meningkatkan kecintaan para santri kepada kitab-kitab rujukan berbahasa Arab (kutub at-turats), serta meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu-ilmu agama Islam dari sumber kitab-kitab berbahasa Arab. Kedua, menjalin silaturahim antar pondok pesantren seluruh propinsi di Indonesia, dalam rangka terwujudnya persatuan dan kesatuan nasional; dan ketiga, meningkatkan peran pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam dalam mencetak kader ulama dan tokoh masyarakat di masa depan.”

“Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren akan berupaya terus meningkatkan kegiatan MQK ini, karena dirasakan memiliki dampak yang sangat positif dalam peningkatan pengembangan ilmu-ilmu agama (tafaqquh fiddiin) yang merupakan kajian pokok bagi setiap lembaga pondok pesantren,” tutup Imam Safe’i

Disampaikan oleh Ketua Panitia Penyelenggaraan MQK 2017 Ahmad Zayadi kepada pers di Jakarta, MQK yang akan diselenggarakan November 2017 mengusung tema “Dari Pesantren untuk Penguatan Karakter dan Kepribadian Bangsa’”.

“Dengan tema ini diharapkan mengingatkan kita dengan keberadaan Pesantren sebagai lembaga pendidikan paling authentik yang lahir dari bumi pertiwi, jauh lebih awal sebelum bangsa ini merdeka,” tegas Zayadi.

Ahmad Zayadi yang juga Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Mahad Aly, menambahkan bahwa MQK adalah event tiga tahunan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. MQK adalah ajang kompetisi akademik bidang penguasaan ilmu agama (tafaqquh fiddin) sekaligus penguatan tradisi akademik dan kelembagaan Pondok Pesantren.

“Penyelenggaraan MQK juga menjadi instrumen kelembagaan bagi penguatan 4 pilar kebangsaan bagi para santri dan seluruh civitas akademika Pondok Pesantren, sesuai dengan dengan semangat ‘hari santri’ sebagaimana Keputusan Presiden No 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri,” Jelas Zayadi.

Zayadi menyebutkan sejumlah kitab kuning karya ulama nusantara akan dimusabaqahkan dalam kesempatan MQK yang ke-6 ini, diantaranya kitab syarah Al-Luma, Bayan Al-Mulamma An Alfadzil Luma, kitab dalam bidang ushul fiqh karya KH. Sahal Mahfudz, Kitab Manhaj Dzawi An-Nadzar, Syarah Mazhumah Al-Atsar karya Syaikh Mahfudz Termas, kemudian risalah Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah Hadratusy Syaikh KH Hasyim Asy’ari. “Selain kitab-kitab tersebut, juga dilombakan kitab-kitab karya Ulama Nusantara lainnya.”

Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin meminta agar MQK tidak semata menjadi event seremonial perlombaan membaca kitab kuning. Lebih dari itu, MQK bisa dijadikan sebagai instrument bagi mainstreaming pondok pesantren dan kitab kuning.

Menurutnya, MQK harus dimaksimalkan sebagai ajang memperkenalkan pesantren kepada publik nasional dan internasional. Doktor lulusan Jerman ini merasa MQK belum dikenal luas seperti MTQ. Padahal, event MQK tidak kalah berkualitas karena bukan hanya perlombaan membaca kitab kuning, tetapi juga memahami isi dan kandungan kitab kuning secara mendalam.

Kamaruddin bahkan berharap, MQK tahun ini bisa dibuka oleh Presiden Joko Widodo karena dinilai sangat produktif dalam penguatan karakter bangsa. Guru Besar UIN Alauddin ini juga meminta tim Dit PD Pontren untuk memikirkan agar MQK bisa digelar dua tahun sekali, bukan tiga tahun sekali. "MQK ini sebaiknya dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Kalau tiga tahun sekali terlalu lama, karena kitab kuning ini sesungguhnya adalah core business pondok pesantren," katanya.

Sementara itu, Asdep II dari Kemenko PMK, Agus Sartono mengusulkan agar Kemenag berkirim surat ke Kemendagri guna dukungan para kepala daerah di seluruh Indonesia dalam menyukseskan pelaksanaan MQK. "Perlu Surat Edaran dari Mendagri agar kepala daerah mau membantu menyukseskan MQK ini," terangnya.

Sebelumnya, wakil ketua pelaksana, Ahmad Zayadi melaporkan bahwa panitia MQK telah berkoordinasi dan mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. "Mereka sangat mendukung kegiatan ini. Bahkan saat koordinasi, mereka mengundang CSR dari perusahaan-perusahaan besar yang ada di Jawa Tengah untuk membantu penyelenggaran MQK," ujarnya.

Jumat, 06 Oktober 2017

KABAG PERENCANAAN DAN SISTEM INFORMASI : "SALAM SATU DATA!."




Proses perencanaan anggaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang dilakukan setiap tahun secara berkala menjadi hulu pelaksanaan pembangunan pendidikan Islam di seluruh Indonesia. Ketersedian data yang akurat, mudah dan cepat menjadi prasyarat utama dalam mendukung kelancaran anggaran yang berimbang, adil dan proporsional sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah, keterpaduan data dan informasi menjadi target selanjutnya yang akan digalakkan, satu sumber data yang multifungsi.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada para pejuang data pendidikan Islam yang selama ini bekerja keras dalam usaha menghadirkan data dan informasi pendidikan meski dengan segala keterbatasan masih antusias dalam bekerja," ujar Kabag Perencanaan dan Sistem Informasi Setditjen Pendis Kastolan dalam materi yang disampaikan di Lombok (29/07/16), Perencanaan Program Pendidikan Islam Berbasis Data EMIS.
Education Management Information System (EMIS) saat ini terus berbenah melakukan perbaikan pelayanan data dan sistem informasi pendidikan Islam, hal tersebut dilakukan dengan cara meng-upgrade metode aplikasi agar lebih mudah dan memberikan pendampingan tiada henti kepada para operator, salah satunya dengan memaksimalkan penggunaan data EMIS dalam proses perencanaan program dan anggaran.
"Beberapa waktu lalu, ketika melakukan penyusunan pagu anggaran 2017, saya menggunakan distribusi data EMIS sebagai dasar penentuan kebijakan biaya operasional pendidikan, meski harus menyesuaikan dengan kuota namun sebaran dilakukan dengan proporsi kebutuhan masing-masing," papar Kastolan.
Selain data EMIS, proses perencanaan program dan anggaran saat ini pun mengkombinasikan dengan e-Planning (perencanaan program & anggaran berbasis data elektronik) dan exercise dengan kebijakan rencana kerja prioritas dan renstra pendidikan Islam 2015-2019. "Alhamdulillah EMIS terus maju menuju kebaikan," tegasnya.
Kastolan berharap tidak hanya secara tampilan yang lebih user friendly, website EMIS yang selama ini digunakan sebagai tools pendataan, juga mampu lebih cepat menyajikan data, ditargetkan di tahun 2016 ini akan hadir buku statistik pendidikan Islam TP 2015/2016. "Saya ingin data lebih bagus dan lebih mudah untuk dikonsumsi publik. Jika di tahun 2016 ini data EMIS tepat waktu, maka penyusunan pagu definitif tahun anggaran 2017 akan lebih mudah," harapnya.
Meskipun anggaran pendidikan Islam, termasuk EMIS terkena pemotongan anggaran 2016, diharapkan tidak menyurutkan semangat untuk mencapai target pembangunan data yang telah ditetapkan. "Semangat harus terus kita jaga, anggaran bukan halangan," sitirnya. Dari seluruh eselon IV di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam, EMIS memiliki struktur organisasi yang paling settle hingga ke kantor wilayah.
Terkait utilitas data pendidikan, pria yang telah 15 tahun berkecimpung dalam dunia pendidikan ini memberikan arahan agar ketersediaan data yang memenuhi syarat, menjadi tolak ukur dalam pengambilan kebijakan di berbagai instansi Kementerian/ Lembaga, tidak hanya di Kementerian Agama. "Dalam rapat-rapat dengan Bappenas dan Kemenkeu, semua bersumber dari data, apalagi anggaran, sebagai syarat utama," ucapnya. Keterpaduan data juga menjadi perhatian lembaga lain akan konsistensi Kementerian Agama terhadap penyediaan data yang valid, akurat dan handal. "Data adalah alat perjuangan, kalau tidak punya data, apa yang kita bela dalam penentuan anggaran. Jika ada satu sumber data pendidikan Islam, maka akan lebih baik dan mudah dalam mengambil kebijakan dan kita harus pertahankan satu data tersebut!," jelasnya.
Kastolan berharap kesalahan-kesalahan kecil pasti ada, namun bisa diperbaiki bersama-sama. Ke depan tantangan semakin berat dan jika tidak dipersiapkan maka implikasinya akan semakin besar pula. "Kita semakin bertanggungjawab untuk mampu menyelesaikan tantangan satu data yang kuat, salam satu data!," tutupnya.