Ulama Dar El Fatwa Beirut Lebanon bersama Gus Sholah

Ulama Dar El Fatwa Beirut Lebanon dalam acara silaturrahmi dengan Ulama Indonesia saat berada di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang bersama Gus Sholah dan Jajaran Pengurus.

Pembukaan MQK VI Tingkat Jawa Timur

Pembukaan MQK VI Tingkat Jawa Timur di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto Tanggal 13-15 Oktober 2017 yang dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Drs. H. Syamsul Bahri, M.Pd.I dan didampingi oleh jajaran Kabid.

Ulama Dar El Fatwa Beirut Lebanon bersama Gus Irfan

Ulama Dar El Fatwa Beirut Lebanon dalam acara silaturrahmi dengan Ulama Indonesia saat berada di Pondok Pesantren Bahrul 'Ulum Tambakberas Jombang bersama Gus Irfan dan Jajaran Pengurus.

Launching Ma'had Aly di Pondok Pesantren Tebuireng

Launching Ma'had Aly di Pondok Pesantren Tebuireng oleh Bapak Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin didampingi oleh Gus Sholah dan Jajaran Pengurus Ma'had Aly Tebuireng.

Ulama Dar El Fatwa Beirut Lebanon bersama KH. Imam Haromain

Ulama Dar El Fatwa Beirut Lebanon dalam acara silaturrahmi dengan Ulama Indonesia saat berada di Pondok Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar Jombang bersama KH. Imam Haromain dan Jajaran Pengurus.

Kamis, 21 Maret 2019

IMPLEMENTASI LIMA NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA - ppt download

IMPLEMENTASI LIMA NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA - ppt download: KERANGKA UMUM VISI, MISI, DAN PROGRAM AKSI JOKOWI-JK PERMASALAHAN BANGSA Ancaman terhadap Wibawa Negara Kelemahan Sendi Perekonomian Bangsa Intoleransi & Krisis Kepribadian Bangsa TRISAKTI Kepribadian dalam kebudayaan Berdikari dalam ekonomi Kedaulatan dalam politik TAHAPAN PEMBANGUNAN DI RPJP : “Memantapkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pencapaian daya saing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia berkualitas serta kemampuan IPTEK yang terus meningkat.” Visi : “Terwujudnya Indonesia yang berdaulat Mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong” Misi : M1-M7 NAWACITA / 9 AGENDA PRIORITAS

Kamis, 14 Maret 2019

SOSIALISASI BANTUAN PEMERINTAH MELALUI SEKSI PD. PONTREN KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2020


Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren) Kementerian Agama Kabupaten Jombang terus berinovasi dalam mengoptimalkan layanan kepada stakeholdersnya. Inovasi terbaru adalah layanan sosialisasi pengelolaan bantuan berbasis online yang sudah mulai disosialisasikan kepada pondok pesantren.

Pengembangan layanan ini menjadi bagian komitmen Seksi  PD. Pontren Kementerian Agama untuk lebih meningkatkan profesionalitas dan tanggungjawab dalam melayani masyarakat berasarkan 5 Budaya Kerja yang digaungkan oleh Kementerian Agama RI. Melalui pengembangan layanan ini, diharapkan proses penyaluran bantuan kepada pendidikan diniyah dan pondok pesantren akan lebih tepat sasaran dan transparan. 

Dalam sambutannya pada Sosialisasi Pengelolaan Bantuan Online Pondok Pesantren di Semarang Dr. H. Ahmad Zayadi, M.Pd selaku Direktur PD. Pontren menyampaikan ada tiga tantangan layanan ke depan terhadap pendidikan diniyah dan pondok pesantren.

Pertama, memastikan pelayanan diberikan secara optimal. “Trend saat ini, parameter layanan tidak hanya membangun kepuasan penerima manfaat layanan, tetapi loyalitas. Dari customer satisfaction ke customer loyalty,”.

Kedua, tantangan memastikan program pembinaan dan pendampingan terlaksana dengan baik. “Setiap program harus memiliki pengaruh dan manfaat bagi umat,” ujarnya. 

Ketiga, tantangan memastikan keberlangsungan pendidikan diniyah dan pondok pesantren. “Kita berkewajiban menjaga dan merawat pendidikan diniyah dan pondok pesantren dengan semua keunikan dan distingsi kelembagaannya,” tuturnya.

Dengan didasarkan pada hal tersebut, disampaikan kepada seluruh stake holder PD. Pontren Kementerian Agama Kabupaten Jombang bahwa untuk Tahun Anggaran 2020 ada beberapa bantuan Pemerintah RI yang disalurkan melalui seksi PD. Pontren Kementerian Agama Kabupaten Jombang sebagai berikut :
  1. BOS
  2. PIP
Deadline tanggal pengajuan proposal Bantuan sebagaimana berikut :
  1. BOS diajukan di awal Semester (paling lambat 31 Januari 2020 dan 31 Juli 2020).
  2. PIP diajukan paling lambat tanggal 29 Pebruari 2020.
Adapun untuk persyaratan dan kelengkapan berkas proposal sudah diatur dalam juknis.
1. Juknis BOS Unduh 
2. Juknis PIP Unduh


Dalam rangka persiapan pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Pada
Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2020, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Ketentuan teknis pengelolaan PIP pada pondok pesantren ditetapkan melalui 
    Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7351 Tahun 2019 tentang 
    Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar Pada Pendidikan Keagamaan Islam 
    Tahun Anggaran 2020.
2. Agar mempersiapkan usulan Daftar Calon Penerima Manfaat Program Indonesia 
    Pintar Tahun Anggaran 2020 melalui pemutakhiran data penyaluran tahun 
    anggaran dan Format Usulan Pesantren (FUP), dengan memastikan:
  a. disusun dengan format yang telah ditentukan dengan data yang lengkap dan 
      benar;
  b. santri yang diusulkan adalah santri aktif;
  c. prioritas diberikan kepada santri yang telah memiliki nomor Kartu Indonesia 
      Pintar dan termasuk dalam penerima manfaat Program Indonesia Pintar 
      pada tahun anggaran 2019;
 d. santri yang diusulkan melalui FUP adalah santri yang memenuhi ketentuan 
     sasaran dan kriteria tetapi belum termasuk dalam penerima manfaat 
     Program Indonesia Pintar pada tahun anggaran 2019;
 e. kesesuaian jenjang pendidikan yang sedang diikuti oleh santri;
 f. kesesuaian ketentuan umur bagi santri hanya mengaji; dan
 g. tidak ada data usulan ganda.
3. Usulan Daftar Calon Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar Tahun 
     Anggaran 2020 sebagaimana dimaksud pada nomor 2, agar dapat disampaikan 
     dalam format ms excel  melalui surel/email :
                     pdpontrenkabjombang@gmail.com atau mustainnur@gmail.com
     paling lambat tanggal 31 Maret 2020
4. Seluruh usulan Daftar Calon Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar Tahun    
    Anggaran 2020 dari masing-masing provinsi akan dikonsolidasi untuk selanjutnya 
    dilakukan pengintegrasian dengan Data Terpadu yang dikelola oleh 
    Kementerian Sosial.
5. Penyaluran dana manfaat PIP dilakukan setelah:
    a. dilakukan pengintegrasian dengan Data Terpadu yang dikelola oleh 
        Kementerian Sosial; dan
   b. dilakukan verifikasi dan validasi oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan 
       Pondok Pesantren;

Jumat, 04 Januari 2019

PENDAFTARAN OPERATOR EMIS PP, MDT dan LPQ



Terkait telah diterbitkan surat pengantar pemutakhiran EMIS Semester Ganjil TP. 2018/2019 oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, maka PD. Pontren Kab. Jombang menindaklanjuti dengan menerbitkan surat Pemberitahuan Pemutakhiran EMIS untuk Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019. Untuk melalukan pemutakhiran EMIS semester ini dilakukan melalui update oleh masing-masing operator lembaga secara online di webserver EMIS Kemenag. Untuk dapat melakukan update setiap operator harus sudah memiliki email yang sudah didaftarkan dan belum pernah digunakan untuk lembaga lain. Untuk melakukan pendaftaran operator EMIS PP, MDT dan LPQ silahkan lakukan langkah-langkah berikut :
  1. Masuk ke webserver EMIS PENDIS (klik Link tersebut) atau langsung ke http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/daftar.php
  2. Untuk pengisian data mohon memperhatikan hal-hal berikut :
  • Isikan data dengan lengkap termasuk surat tugas.
  • Isikan Nama Email sesuai surat tugas
  • Pilih jabatan Operator
  • Untuk isian NIP/NOPEG diisikan dengan NSPP/NSDT/NSPQ + 2 digit tahun berdiri + 4 digit terakhir NSPP/NSDT/NSPQ.
  • Isian Pangkat Golongan dikosongi.
  • Pada bagian Tempat Tugas Isian Kategori Akses dipilih dengan Lembaga Pendidikan/PTK.
  • Tulis nama operator sesuai surat tugas
  • Identitas isikan nomor IJOP/Statistik
  • Kategori Akses Pilih Lembaga Pendidikan/PTK/Pengawas
  • Hak Akses Pilih Pondok Pesantren/Madin/LPQ sesuai lembaga-masing-masing.
  • Isian Kopertais jangan diisi.
  • Tempat Tugas Isi dengan nama Lembaga
  • Status Pegawai dipilih Non PNS
  • Unggah SK, atau Surat Tugas dalam bentuk PDF.
  • Kirim SK/ST ke email : pdpontrenkabjombang@gmail.com atau mustainnur@gmail.com
  • Simpan dan tunggu di approve
  • Bila belum jelas dapat menghubungi Nomor WA : 085655960890 (Mustain)
Semoga Sukses. Salam Satu Data dari Team EMIS PD. Pontren Kemenag.

Senin, 16 Oktober 2017

MQK VI TINGKAT JAWA TIMUR TAHUN 2017

Dalam kerangka Al-muhafadhatu ‘ala qadimis shalih Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Musabaqah Qira`atil Kutub (MQK) Tingkat Nasional VI Tahun 2017. Hal tersebut penting karena langsung berkaitan dengan tradisi pengajaran kitab kuning yang telah lama ada dan hingga kini bertahan di pesantren. Pengajaran kitab kuning di pesantren adalah dalam rangka maintenance of islamic knowledge and conservation of islamic legacies, melestarikan warisan pengetahuan keislaman yang diperoleh secara turun temurun dari generasi salaf al-shalih.

Melalui tradisi pembacaan dan pengkajian kitab kuning di pesantren seperti itu, doktrin-doktrin dalam kitab kuning yang bersumber dan merujuk Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber utama, menjadi “ruh” dan jiwa yang menggerakkan dan mengarahkan kehidupan pesantren. Lebih dari itu, tradisi kitab kuning juga mendasari bangunan keilmuan yang dikembangkan pesantren. Melalui pewarisan seperti itulah seluruh khazanah keilmuan yang dihasilkan oleh ulama’ salaf al-shalih diterima, dikaji, dan dijaga keasliannya.

Pesantren yang telah lama hadir di bumi persada ini dengan meneguhkan bacaannya pada kitab-kitab kuning yang menjadi rujukan dalam musabaqah ini akan melahirkan santri-santri yang santun, berfikir rasional, dan tidak melakukan tindakan kekerasan dengan mengatasnamakan agama. Hal ini patut diketengahkan, sebab dunia pesantren saat ini mendapat sorotan yang cukup serius baik yang menyangkut terorisme dan gerakan transnasional yang tumbuh di tanah air belakangan ini.

Dalam upaya meningkatkan kembali perhatian dan kecintaan para santri untuk terus mempelajari kitab-kitab kuning sebagai sumber utama kajian ilmu-ilmu agama Islam, maka perlu diselenggarakan perlombaan membaca, menerjemahkan dan memahami kitab-kitab kuning bagi para santri pondok pesantren, melalui kegiatan MQK antar pondok pesantren. Tentu saja, musabaqah ini bukan hanya semata-mata memperlombakan teknik-teknik membaca sebuah kitab kuning, tetapi juga kemampuan dalam memahami serta menyampaikan kandungan teks kitab kuning yang dibacanya kepada publik.

Dengan demikian, forum ini merupakan ajang perlombaan kemampuan dalam membaca, memahami, serta mengungkapkan kandungan kitab kuning secara komprehensif.

MQK juga menjadi salah satu instrumen penguatan dan pengembangan kapasitas kelembagaan pendidikan pesantren sesuai dengan semangat Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri. MQK juga menjadi washilah untuk memperkuat empat (4) pilar penyangga kehidupan berbangsa dan bernegara di lingkungan Pondok pesantren.

Dalam penyelenggaraan MQK ke VI Tingkat Jawa Timur ini, panitia berusaha semaksimal mungkin untuk menegakkan disiplin dan menghasilkan peserta yang berkualiitas dengan menetapkan beberapa kriteria sebagai berikut :

a. Berasal dari pondok pesantren yang mengajarkan kitab kuning yang dibuktikan dengan izin operasional pondok pesantren dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota yang masih berlaku;

b. Santri mukim pada pondok pesantren minimal dalam 12 bulan terakhir, yang dibuktikan dengan sekurang-kurangnya satu dari :

(1) Raport/kasyfuddarajah pesantren sekurang-kurangnya yang telah ditempuh dalam 12 bulan terakhir; atau

(2) Surat keterangan dari pimpinan pesantren bahwa yang bersangkutan adalah santri mukim dan aktif pada pondok pesantren sekurang-kurangnya dalam 12 bulan terakhir.

c. Memenuhi kriteria usia :

(1) Peserta Marhalah Ula : Usia maksimal 14 tahun 11 bulan 30 hari (Maksimal lahir 1 Januari 2003);

(2) Peserta Marhalah Wustha: Usia maksimal Usia maksimal 17 tahun 11 bulan 30 hari (Maksimal lahir 1 Januari 2000);

(3) Peserta Marhalah Ulya: Usia maksimal 20 tahun 11 bulan 30 hari (Maksimal lahir 1 Januari 1997);

(4) Peserta Debat Bahasa Arab, Debat Bahasa Inggris dan Eksibisi : Usia maksimal 20 tahun 11 bulan 30 hari (Maksimal lahir 1 Januari 1997).

Untuk membuktikan kriteria usia di atas, calon peserta wajib menunjukkan Akte Kelahiran atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Ijazah Lembaga Pendidikan Formal terakhir;

Hal ini dilakukan oleh panitia untuk mengantisipasi kompetisi yang sangat ketat di MQK Nasional VI, dimana Kafilah dari Jawa Timur telah menjadi juara bertahan selama 4 Periode berturut-turut. Kafilah dari Jawa Tengah sekaligus tuan rumah dalam MQK kali berupaya keras untuk mengambil alih dominasi sebagai Juara Umum. Selain itu panitia juga akan melakukan pembinaan tingkat Provinsi terhadap juara I, II dan III lebih lanjut agar lebih selektif dalam mengirim delegasi MQK untuk berkompetisi di tingkat Nasional.

Dalam Pembukaan MQK kemarin (13/10) Bpk. Syamsul Bahri selaku Kakanwil Kemenag Jawa Timur berpesan dihadapan seluruh kabid, kakankemenag kab/ko dan kasi di jajaran PD. Pontren agar memberikan perhatian dan dukungan dalam peningkatan pengajaran kitab kuning di pesantren untuk menjaga kerangka Al-muhafadhatu ‘ala qadimis shalih serta tak lupa berpesan kepada para santri untuk lebih giat dalam mempelajari kitab kuning dan bagi peserta yang terpilih menjadi utusan kafilah tetap bersikap santun dan dapat membawa nama baik kafilah Jawa Timur di tingkat Nasional. Dalam pelaksanaan MQK VI Tingkat Jawa Timur di PP. Amanatul Ummah Pacet kafilah dibagi menjadi 7 wilker yaitu : Madura, Besuki, Surabaya, Malang, Bojonegoro, Kediri dan Madiun. Sebagai Juara Umum kali ini adalah kafilah dari Wilker Madura disusul oleh Wilker Bojonegoro dan Wilker Besuki. Wilker Surabaya dalam MQK kali ini beranggotakan Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kab. Mojokerto dan Kab. Jombang

Senin, 09 Oktober 2017

SUKSES POSPEDA JATIM KE VIII TAHUN 2019, KABID PD. PONTREN BIDIK KABUPATEN PASURUAN SEBAGAI TUAN RUMAH



Kab. Pasuruan (Inmas/PD. Pontren) – Gelaran Pekan Olah Raga dan Seni Antar Pondok Pesantren Daerah (POSPEDA) ke VIII tahun 2019 tingkat Provinsi Jawa Timur mungkin tinggal menghitung bulan saja, mengingat pelaksanaan POSPEDA Nasional (POSPENAS) akan dilaksanakan kisaran bulan Awal Nopember tahun 2019. Mengingat akan hal itu, sebagai wacana suksesnya Pospeda VIII ini, Kabid (Kepala Bidang) PD. Pontren (Leksono), Kasi PD. Pontren (Ghofur) dan Kasi Madin (Rahman) merapatkan barisan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Kamis (25/7).


Kedatangan jajaran petinggi PD. Pontren Kanwil Kemenag Prov. Jatim diterima diruang kerja Pelaksana Harian (Plh) kepala Kantor Kemenag Kab. Pasuruan, H. Fausi bersama Kasi PD. Pontren, H. Achmad Sarjono.


Kehadiran ketiga pejabat PD. Pontren Kanwil ini adalah dalam rangka rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan POSPEDA VIII 2019. Hal demikian mengingat dari pihak Kanwil menginginkan Kabupaten Pasuruan sebagai tuan rumah POSPEDA VIII, itu tak lain berpijak atas keberhasilan Pasuruan dalam pelaksanaan MTQ Jatim, PORSADIN Nasional dan baru-baru ini keberhasilan dan kemeriahan pelaksanaan PORSADIN Kabupaten yang dihelat di PPT. Al-Yasini tahun 2018.


“Berangkat dari pengalaman keberhasilan MTQ Jatim dan PORSADIN Nasional yang keduan event tersebut dilaksanakan di Taman Chandra Wilwatikta Pandaan tahun tahun lalu, keberhasilan dan kemeriahan PORSADIN Kabupaten beberapa bulan lalu juga sangat menjadi pertimbangan kami (Kanwil) menginginkan Kabupaten Pasuruan menjadi tuan rumah POSPEDA Jatim VIII,” ucap Kabid PD. Pontren, Leksono mengawali argumennya dihadapan Plh. Kemenag dan Kasi PD. Pontren.


Kehadiran ketiga petinggi PD. Pontren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur berharap dengan sangat akan kesediaan dan kesiapan Kabupaten Pasuruan menjadi tuan rumah POSPEDA VIII tingkat Provinsi Jatim 2019.


Sementara itu, Plh. Kemenag Kab. Pasuruan H. Fausi menanggapi akan maksut dan tujuan dimaksut dengan secara terbuka dan welcome niatan ketiga pejabat kanwil bidang Pontren tersebut. Fausi mengajak dan menyarankan akan maksut baik ini untuk menghadap dan matur kepada pihak pemerintahan daerah (Pemda), dalam hal ini dengan menghadap Bupati Pasuruan, HM. Irsyad Yusuf, SE, M.MA. “Intinya, Pemda siap dan support kamipun pasti akan siap, karena Kemenag dan Pemda Sinergitasnya sangat luar biasa,” tegas Fausi.



Kasi PD. Pontren Kemenag Kab. Pasuruan, H. Achmad Sarjono tidak berbeda jauh dengan bapak pelasana harian. Ia pun sependapat dan bahkan siap mengawal untuk menghadap Gus Irsyad, sapaan akrab Bupati Pasuruan. “Intinya kami siap-siap saja mensukseskan POSPEDA VIII Jatim di Pasuruan tinggal bagaimana nanti hasil kita menghadap kepada pihak pemerintahan daerah,” tegas Sarjono. (emen)